ASSALAMUALAIKUM

ASSALAMUALAIKUM

Sabtu, 01 Oktober 2011

Poligami Wahyu Yang Ditolak

Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Suatu hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak?! Wahyu Adalah Ruh Allah ta’ala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu nur (cahaya), yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy Syuro: 52). Dalam ayat ini disebutkan kata ‘ruh dan nur’. Di mana ruh adalah kehidupan dan nur adalah cahaya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah) Kebahagiaan Hanya Akan Diraih Dengan Mengikuti Wahyu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Kebutuhan hamba terhadap risalah (wahyu) lebih besar daripada kebutuhan pasien kepada dokter. Apabila suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan kecuali dengan dokter tersebut ditangguhkan, tentu seorang pasien bisa kehilangan jiwanya. Adapun jika seorang hamba tidak memperoleh cahaya dan pelita wahyu, maka hatinya pasti akan mati dan kehidupannya tidak akan kembali selamanya. Atau dia akan mendapatkan penderitaan yang penuh dengan kesengsaraan dan tidak merasakan kebahagiaan selamanya. Maka tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti Rasul (wahyu yang beliau bawa dari Al Qur’an dan As Sunnah, pen). Allah menegaskan hanya orang yang mengikuti Rasul -yaitu orang mu’min dan orang yang menolongnya- yang akan mendapatkan keberuntungan, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 157) (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah) Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak Saat ini, poligami telah menjadi perdebatan yang sangat sengit di tengah kaum muslimin dan sampai terjadi penolakan terhadap hukum poligami itu sendiri. Dan yang menolaknya bukanlah tokoh yang tidak mengerti agama, bahkan mereka adalah tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai cendekiawan muslim. Lalu bagaimana sebenarnya hukum poligami itu sendiri [?!] Marilah kita kembalikan perselisihan ini kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Allah Ta’ala telah menyebutkan hukum poligami ini melalui wahyu-Nya yang suci, yang patut setiap orang yang mengaku muslim tunduk pada wahyu tersebut. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa’: 3). Poligami juga tersirat dari perkataan Anas bin Malik, beliau berkata,”Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam, dan ketika itu beliau memiliki sembilan isteri.” (HR. Bukhari). Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Nikahilah wanita yang kalian suka selain wanita yang yatim tersebut. Jika kalian ingin, maka nikahilah dua, atau tiga atau jika kalian ingin lagi boleh menikahi empat wanita.” (Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Nashir As Sa’di -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Poligami ini dibolehkan karena terkadang seorang pria kebutuhan biologisnya belum terpenuhi bila dengan hanya satu istri (karena seringnya istri berhalangan melayani suaminya seperti tatkala haidh, pen). Maka Allah membolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dan dibatasi dengan empat istri. Dibatasi demikian karena biasanya setiap orang sudah merasa cukup dengan empat istri, dan jarang sekali yang belum merasa puas dengan yang demikian. Dan poligami ini diperbolehkan baginya jika dia yakin tidak berbuat aniaya dan kezaliman (dalam hal pembagian giliran dan nafkah, pen) serta yakin dapat menunaikan hak-hak istri. (Taisirul Karimir Rohman) Imam Syafi’i mengatakan bahwa tidak boleh memperistri lebih dari empat wanita sekaligus merupakan ijma’ (konsensus) para ulama, dan yang menyelisihinya adalah sekelompok orang Syi’ah. Memiliki istri lebih dari empat hanya merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i ketika ditanya mengenai hukum berpoligami, apakah dianjurkan atau tidak? Beliau menjawab: “Tidak disunnahkan, tetapi hanya dibolehkan.” (Lihat ‘Inilah hakmu wahai muslimah’, hal 123, Media Hidayah). Maka dari penjelasan ini, jelaslah bahwa poligami memiliki ketetapan hukum dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang seharusnya setiap orang tunduk pada wahyu tersebut. Tidak Mau Poligami, Janganlah Menolak Wahyu Ilahi Jadi sebenarnya poligami sifatnya tidaklah memaksa. Kalau pun seorang wanita tidak mau di madu atau seorang lelaki tidak mau berpoligami tidak ada masalah. Dan hal ini tidak perlu diikuti dengan menolak hukum poligami (menggugat hukum poligami). Seakan-akan ingin menjadi pahlawan bagi wanita, kemudian mati-matian untuk menolak konsep poligami. Di antara mereka mengatakan bahwa poligami adalah sumber kesengsaraan dan kehinaan wanita. Poligami juga dianggap sebagai biang keladi rumah tangga yang berantakan. Dan berbagai alasan lainnya yang muncul di tengah masyarakat saat ini sehingga dianggap cukup jadi alasan agar poligami di negeri ini dilarang. Hikmah Wahyu Ilahi Setiap wahyu yang diturunkan oleh pembuat syariat pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Begitu juga dibolehkannya poligami oleh Allah, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar baik bagi individu, masyarakat dan umat Islam. Di antaranya: (1) Dengan banyak istri akan memperbanyak jumlah kaum muslimin. (2) Bagi laki-laki, manfaat yang ada pada dirinya bisa dioptimalkan untuk memperbanyak umat ini, dan tidak mungkin optimalisasi ini terlaksana jika hanya memiliki satu istri saja. (3) Untuk kebaikan wanita, karena sebagian wanita terhalang untuk menikah dan jumlah laki-laki itu lebih sedikit dibanding wanita, sehingga akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami. (4) Dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal atau menceraikannya, dengan menikah lagi ada yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan dia dan anak-anaknya. (Lihat penjelasan ini di Majalah As Sunnah, edisi 12/X/1428) Menepis Kekeliruan Pandangan Terhadap Poligami Saat ini terdapat berbagai macam penolakan terhadap hukum Allah yang satu ini, dikomandoi oleh tokoh-tokoh Islam itu sendiri. Di antara pernyataan penolak wahyu tersebut adalah : “Tidak mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An Nisaa’: 3). Dan firman Allah yang artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An Nisaa’: 129).” Sanggahan: Yang dimaksud dengan “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil” dalam ayat di atas adalah kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil dalam rasa cinta, kecondongan hati dan berhubungan intim. Karena kaum muslimin telah sepakat, bahwa menyamakan yang demikian kepada para istri sangatlah tidak mungkin dan ini di luar kemampuan manusia, kecuali jika Allah menghendakinya. Dan telah diketahui bersama bahwa Ibunda kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha lebih dicintai Rasulullah daripada istri beliau yang lain. Adapun hal-hal yang bersifat lahiriah seperti tempat tinggal, uang belanja dan waktu bermalam, maka wajib bagi seorang suami yang mempunyai istri lebih dari satu untuk berbuat adil. Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan Ibnu Hajar. Ada juga di antara tokoh tersebut yang menyatakan bahwa poligami akan mengancam mahligai rumah tangga (sering timbul percekcokan). Sanggahan: Perselisihan yang muncul di antara para istri merupakan sesuatu yang wajar, karena rasa cemburu adalah tabiat mereka. Untuk mengatasi hal ini, tergantung dari para suami untuk mengatur urusan rumah tangganya, keadilan terhadap istri-istrinya, dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga, juga tawakkal kepada Allah. Dan kenyataannya dalam kehidupan rumah tangga dengan satu istri (monogami) juga sering terjadi pertengkaran/percekcokan dan bahkan lebih. Jadi, ini bukanlah alasan untuk menolak poligami. (Silakan lihat Majalah As Sunnah edisi 12/X/1428) Apa yang Terjadi Jika Wahyu Ilahi Ditolak Kaum muslimin –yang semoga dirahmati Allah-. Renungkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini, apa yang terjadi jika wahyu ilahi yang suci itu ditentang. Allah telah banyak mengisahkan di dalam al-Qur’an kepada kita tentang umat-umat yang mendustakan para rasul. Mereka ditimpa berbagai macam bencana dan masih nampak bekas-bekas dari negeri-negeri mereka sebagai pelajaran bagi umat-umat sesudahnya. Mereka di rubah bentuknya menjadi kera dan babi disebabkan menyelisihi rasul mereka. Ada juga yang terbenam dalam tanah, dihujani batu dari langit, ditenggelamkan di laut, ditimpa petir dan disiksa dengan berbagai siksaan lainnya. Semua ini disebabkan karena mereka menyelisihi para rasul, menentang wahyu yang mereka bawa, dan mengambil penolong-penolong selain Allah. Allah menyebutkan seperti ini dalam surat Asy Syu’ara mulai dari kisah Musa, Ibrahim, Nuh, kaum ‘Aad, Tsamud, Luth, dan Syu’aib. Allah menyebut pada setiap Nabi tentang kebinasaan orang yang menyelisihi mereka dan keselamatan bagi para rasul dan pengikut mereka. Kemudian Allah menutup kisah tersebut dengan firman-Nya yang artinya,”Maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata, dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy Syu’ara: 158-159). Allah mengakhiri kisah tersebut dengan dua asma’ (nama) -Nya yang agung dan dari kedua nama itu akan menunjukkan sifat-Nya. Kedua nama tersebut adalah Al ‘Aziz dan Ar Rohim (Maha Perkasa dan Maha Penyayang). Yaitu Allah akan membinasakan musuh-Nya dengan ‘izzah/keperkasaan-Nya. Dan Allah akan menyelamatkan rasul dan pengikutnya dengan rahmat/kasih sayang-Nya. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah) Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman terhadap apa yang beliau bawa. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Do’a hamba-Nya. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin wa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammad wa ashabihi ath thoyyibina ath thohirin *** Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id

Ujung Pakaianku Penyapu Jalanan

Apa yang spontan terpikir di benak kita ketika melihat seorang muslimah yang memakai jilbab besar dan cadar, ditambah lagi pakaian yang lebar dan panjangnya sampai menyentuh tanah?? Oke, kita tak sedang membahas mengenai hukum jilbab dan cadar. Insya Allah masalah ini dapat ukhty temukan pembahasannya pada tulisan lain. Tapi kita tengah berbicara tentang panjang pakaian sang muslimah yang sampai menyentuh tanah. “Mbak, mau nyapu jalan ya? Itu lho gamisnya kepanjangan, sampai ke tanah.” “Sudah lebar, panjang pula. Apa ga kotor? Kalau kena najis di jalan gimana? Ga sah donk kalau pakaiannya dipakai sholat.” “Iiiih… Jadi muslimah kok jorok sih? mbo’ panjangnya yang biasa aja. Ga usah berlebihan. Biar ga kotor…” Ukhty, sering mendengar komentar semacam ini bukan? Namun di sisi lain, kita temukan pula para wanita yang masih meremehkan masalah menutup aurat. Kaki, bagian tubuh wanita yang seharusnya ditutup justru digembor-gemborkan agar dijadikan salah satu daya pikat kecantikan wanita. Semakin pendek pakaian, semakin menarik, begitu anggapan mereka. Bahkan rok pendek dan rok mini menjadi bagian dari fashion model baju wanita. Wal iyaudzubillah . Lalu, sepanjang apakah seharusnya pakaian wanita menurut syariat?? Anjuran Bagi Wanita untuk Memanjangkan Kain Pakaiannya Ya Ukhty fillah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih) Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu: Pertama, bahwa seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya. Kedua, boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas. Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya? Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki. Karena inilah Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta. Para ulama telah bersepakat bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Sebagaimana kaum laki-laki, kaum wanita pun dilarang isbal. Akan tetapi ukuran isbal pakaian wanita berbeda dengan kaum laki-laki. Isbal-nya pakaian laki-laki adalah di bawah mata kaki. Sedangkan isbal-nya pakaian wanita adalah bila melebihi satu hasta atau dua jengkal. Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits bahwa Rasulullah membatasi panjang pakaian wanita hanya boleh ditambah satu hasta atau dua jengkal, tidak boleh lebih. Saat ini banyak kita dapati model pakaian wanita ala Barat, misalnya saja pakaian pengantin. Bagian atas ketat dan membuka aurat, tapi anehnya bagian bawahnya justru sampai bermeter-meter panjangnya!! Betapa banyak kesalahan yang terdapat dalam model pakaian semacam ini. Pertama, Tidak menutup aurat. Kedua, Isbal. Ketiga, merupakan pemborosan dan perbuatan yang sia-sia. Keempat, menyerupai (tasyabuh) orang kafir. Cara Membersihkan Ujung Pakaian Wanita Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan, “Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita? Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan?” Islam agama yang kamil (sempurna) dan syamil (lengkap) yang menjelaskan setiap urusan secara detail, sehingga kita akan mengetahui berbagai solusi dari permasalahan yang kita hadapi dan belum kita ketahui. Ini sebagai bentuk kemudahan Islam. Berkaitan mengenai cara membersihkan ujung pakaian wanita, maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini. Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah; istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih) Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair. Imam Malik berkata, “Sesungguhnya sebagian tanah membersihkan sebagian yang lain. Hal ini berlaku apabila kita menginjak tanah yang kotor, kemudian setelah itu menginjak tanah bersih dan kering, maka tanah yang bersih dan kering inilah yang akan menjadi pembersihnya. Adapun najis seperti air kencing dan semisalnya yang mengenai pakaian/ jasad maka harus dibersihkan dengan air.” Al Khathabi berkata. “Dan ummat sepakat dalam hal ini.” Lebih jauh, Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa ketentuan berlaku apabila najis yang diinjak adalah najis yang kering sehingga tidak ada najis yang melekat padanya. Maksudnya, najis tidak terlihat jelas secara fisik melekat pada pakaian (tanah telah menyucikannya). Apabila najis yang diinjak adalah najis yang basah, maka harus tetap dibersihkan dengan air hingga bersih. Lalu, bagian mana yang harus dibersihkan. Apakah hanya pada bagian yang terkena najis saja ataukah seluruh pakaian? Ukhty, pada asalnya yang wajib dibersihkan adalah hanya pada bagian yang terkena najis. Tidak harus dicuci semua. Sebagian orang beranggapan bahwa bila suatu bagian pakaian terkena najis maka seluruh pakaian harus dibersihkan. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Cukup bagian yang terkena najis saja. Jika sudah secara maksimal dibersihkan tetapi masih tetap tersisa, maka insya Allah tidak mengapa. Semoga dengan penjelasan di atas kini para muslimah dapat mengetahui dan mengamalkan beberapa hukum berkaitan pakaian wanita. Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan pada kita mengenai najis, barang yang terkena najis dan bagaimana cara membersihkannya. Oleh karena itu, hendaklah para muslimah benar-benar mengilmui masalah ini. Tidak hanya sebatas masalah pakaian, tetapi jagalah juga diri dan lingkungan sekitar dari barang najis maupun barang-barang kotor yang bukan najis. Jangan sampai muncul anggapan bahwa wanita muslimah adalah sosok yang tidak mengerti dan tidak peduli masalah kebersihan. Bukankah wanita juga yang mengurus sandang-papan bagi suami dan anak-anaknya. Jika kita sendiri tak mengerti, lalu bagaimana keadaan keluarga dan rumah kita nantinya? Ukhty, mari kita niatkan setiap amal kita untuk mencari wajah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya. Bukan sekedar karena berprinsip “saya suka kebersihan.” Tapi mari cintai dan wujudkan keindahan dan kebersihan karena mengharap ridha Allah. Maraji’ : 1. Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz (Terj.), Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi (pustaka As Sunnah) 2. Ensiklopedi Fiqih Wanita, jilid 2, Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim (Pustaka Ibnu Katsir) 3. Kajian Al Wajiz oleh ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar, November 2008 4. Kajian Al Wajiz oleh ustadz Muslam, tahun 2004 5. Qutufun minasy Syamailil Muhammadiyah wal Akhlaqun Nabawiyah wal Adabil Islamiyah, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Sumber Muslimah

Teladan Istri Yang Memahami Suami

Teladan Istri Yang Berusaha Memahami Suami Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami hingga ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci suami hingga ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada Allah. Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya. Berkata sang suami kepada temannya: “Selama dua puluh tahun hidup bersama belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah.” Maka berkata temannya dengan heran: “Bagaimana hal itu bisa terjadi.” Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’ Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai niscaya aku akan melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini dan aku mohon ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’” Berkata sang suami kepada temannya: “Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau tinggalkan (tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari kejelekkan tutupilah.’ Istriku berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering berkunjung). Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan yang sebelah situ adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan yang sebelah sana adalah kaum yang jelek.’” Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku melewati malam yang paling indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam keadaan tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?’” Aku jawab: “Ia sebaik-baik istri.” Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri penentang (lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu.” Berkata sang suami: “Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena aku berbuat dhalim padanya.” Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah, aku (penulis kisah, red) tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya? Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap sang suami dan hikmah yang dimilikinya? Itu adalah keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. (Dikutip sebagian dari buku berjudul “Rumah Tangga Tanpa Problema; bab Sepuluh Wasiat untuk Istri yang Mendambakan Keluarga Bahagia tanpa Problema”, karya Mazin bin Abdul Karim Al Farihhal. Penerjemah: Ummu Ishâq Zulfâ bintu Husein)

Rabu, 21 September 2011

Lupa Belum Bayar Utang Puasa Bagi Wanita....Nifas, Qadha Puasa ATau Bayar Fidyah...?

Dijawab oleh Ustadz Syahrul Fatwa Tanya: Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh. Saya mau bertanya, dulu saat istri melahirkan sebulan tidak puasa (nifas), dan baru sekarang ini ingat dan ingin membayarnya, apakah bisa kita mengqodho dengan memberi makan faqir miskin (fidyah). Terima kasih. (Hendra) Jawab: Wa’alaikumsalamwarahmatullahi wabarakatuhu. Alhamdulillah washshalatuwassalamu ‘alaa rasulillah. Pertama: Hukum Puasa Wanita Yang Nifas Wanita yang melahirkan disebut juga dengan wanita nifas. Karena nifas secara bahasa maknanya adalah melahirkan. (Lisaanul ‘Arob 6/238, Ibnul Manzhur, An-Nihayah 5/95, Ibnul Atsir). Sedangkan secara terminology syari’at nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena sebab melahirkan. (Risalah Fid Dimaa at-Thobi’iyyah hal.51, Ibnu Utsaimin). Wanita yang sedang haidh dan nifas tidak boleh puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunnah, dan para ulama telah sepakat dalam masalah ini. (Lihat Marotib al-Ijma’ hal.40, Ibnu Hazm, al-Ijma’ hal.43, Ibnul Mundzir, al-Mughni 4/397, Ibnu Qudamah) Rasululloh shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda: أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ؟ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا Bukankah wanita jika sedang haidh dia tidak shalat dan tidak puasa? Itulah bentuk kurang agamanya. (HR.Bukhari: 304, Muslim: 132) Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan: “Hukum wanita nifas sama halnya dengan hukum wanita haidh dalam seluruh perkara yang diharamkan dan kewajiban yang gugur bagi mereka, kami tidak mengetahui ada perselisihan dalam masalah ini”. (Al-Mughni 1/350) Kedua: Cara Wanita Yang Nifas Mengganti Puasa Aisyah radhiyallahu ‘anhaa berkata: “Kami mengalami haidh pada zaman Rasululloh, maka kami diperintah untuk mengqodho puasa dan tidak diperintah untuk mengqodho shalat”. (HR.Bukhari: 321, Muslim: 335) Dan cara wanita nifas mengganti puasa sama dengan cara wanita haidh, dengan demikian, wanita yang nifas wajib mengganti puasa (qodho), dan tidak boleh membayar hutang puasanya dengan memberi makan fakir miskin (fidyah). Akan tetapi, umumnya wanita yang melahirkan mereka juga langsung menyusui anaknya. Dan wanita yang menyusui boleh tidak puasa serta wajib mengganti puasanya dengan qodho atau membayar fidyah. Sehingga dalam diri wanita yang melahirkan terkumpul dua keadaan; Keadaan Pertama; keadaan nifas, ini disebut dengan keadaan yang menghalangi dan melarang (Janib al-Haazhir wal Mani’). Keadaan Kedua; keadaan menyusui, ini disebut dengan keadaan yang membolehkan untuk berbuka puasa (janib al-mubiih). Dan para ulama telah menjelaskan jika berkumpul antara keadaan yang melarang dan keadaan yang membolehkan maka keadaan yang melarang itulah yang dimenangkan. Kaidahnya dalam bahasa arab berbunyi; Idzajtama’a Jaanib al-Haazhir wal Mubiih Ghulliba Jaanib al-Haazhir. Maka wanita yang melahirkan wajib mengqodho puasanya, dan tidak boleh membayar dengan fidyah. Allohu A’lam. Ketiga: Waktu Pelunasan Hutang Puasa Dalam pertanyaan di atas ada yang masih kurang jelas, yaitu ucapan saudara dulu saat istri melahirkan sebulan tidak puasa, waktu dulu disini apakah satu tahun yang lalu, yaitu setahun sebelum bulan Ramadhan tahun ini ataukah beberapa tahun yang lalu sebelum Ramadhan tahun ini? Karena jika maksudnya waktu dulu yaitu setahun yang lalu maka anda benar, boleh melunasi hutang puasa tahun lalu saat ini, karena wanita haidh dan nifas mengganti puasa Ramadhan pada hari mana saja yang dia mampu. Boleh mengakhirkannya selama belum datang bulan Ramadhan berikutnya. Aisyah berkata: “Aku punya utang puasa Ramadhan dan aku tidak mampu membayarnya kecuali pada bulan Sya’ban”. (HR.Muslim: 1146) Imam Ibnu Qudamah mengatakan: “Andaikan mengakhirkan membayar utang puasa Ramadhan boleh lewat Ramadhan berikutnya tentulah akan dikerjakan oleh Aisyah”. ( Al-Kaafii 1/359) Akan tetapi jika maksud dari waktu dulu disini adalah beberapa tahun yang lalu, maka hukum orang yang mengakhirkan hutang puasa sampai lewat Ramadhan ada dua keadaan; Pertama: jika dia melakukannya karena udzur yang terus menerus, sehingga tidak mampu melunasi hutang puasa sampai datang Ramadhan berikutnya, maka tidak ada dosa baginya, dan dia wajib mengganti hutang puasanya setelah Ramadhan berakhir atau kapan saja selama belum datang bulan Ramadhan lagi. Alloh berfirman; لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا [البقرة/286] Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS.al-Baqoroh: 286). Kedua: jika dia melakukannya karena lalai dan peremehan tanpa udzur, maka menurut sebagian ulama cukup baginya mengganti hutang puasanya dan tidak perlu diiringi dengan memberi makan fakir miskin (fidyah). Karena Alloh berfirman; فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ [البقرة/184] Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS.al-Baqoroh: 184). Dan wajib baginya bertaubat dan memohon ampun kepada Alloh atas kelalaian dan peremehannya tanpa udzur. Namun sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas dan Abu Hurairoh berfatwa bahwa orang yang lalai membayar hutang puasa sampai datang Ramadhan berikutnya maka dia mengqadha puasanya dan juga memberi makan fakir miskin. Riwayat ini telah shahih datang dari mereka sebagaimana dalam sunan ad-Daroquthni 2/197, dan inilah yang difatwakan oleh Syaikh Ibnu Baz dalam fatwanya. Allohu A’lam. Syahrul Fatwa Dipublikasikan kembali oleh www.salafiyunpad.wordpress.com dari http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com .

Untukmu...... Yang Di Rundung Rindu Dan Sendu (2)

5. Kecenderungan hati itu soal selera… Berbicara tentang kecenderungan hati, sifatnya relatif sukar untuk dipaksa dan sangat bergantung dengan selera pribadi. Oleh karena itu, hendaknya tidak usah banyak menyalahkan diri, plus dibumbui rasa rendah diri, ” Apakah saya kurang rupawan …hingga semua ini harus berakhir dengan penolakan?”… “Apa saya begitu buruk dan kurang berharga? sehingga penolakan ini layak saya terima?” Bantahlah perasaan itu dan katakan “tidak” pada diri Anda! Anda berharga dan penolakan itu sedikit banyak berhubungan dengan selera dan parameter kriteria! Jadi, tidak usah terlalu dipikir laksana hidup dalam duka nestapa. Kami akan mengajak Anda untuk berfikir logis dan menganalisa tentang sebuah peristiwa. Seseorang “bermimpi” dan membuat gambaran ideal di pikirannya tentang pasangan idaman masa depan. Dia bisa jadi memimpikan pasangan yang bagus rupa dan akhlaknya; mengetahui perkara agamanya dan berusaha komitmen terhadap ajaran agama, baik dalam teori maupun prakteknya; dia ingin pasangan yang begini dan begitu. Akan tetapi, pada alam nyata, dia dihadapkan pada calon yang kurang sesuai dengan alam impiannya. Sikap apa yang akan diambilnya? mundur dengan teratur dan mencari yang lain saja…atau dia tidak keberatan “dipaksa” berdamai dengan kenyataan, kendatipun harus sedikit meruntuhkan bangunan idealisme yang telah dirancang? Kalaulah dia bukan tipe yang terlalu idealis, melainkan orang terlahir dengan sifat fleksibel; mudah menerima terhadap apa yang ada (muqtani’: orang yang qana’ah); dan punya sifat dasar penyabar…itu tidak terlalu jadi soal. Beda halnya kalau dia adalah sosok yang cukup idealis (atau bahkan seorang idealis sejati dan perfeksionis), maka pada umumnya dia lebih suka mengambil langkah mundur, dibanding jika dia dipaksa menerima itu semua. Sebenarnya seseorang yang pada asalnya punya karakter dasar idealis pun bisa saja belajar berlapang dada terhadap kenyataan. Dia akan berusaha menerima kekurangan calon pasangan yang kurang sesuai dengan standar impiannya, kemudian dia belajar mengekang desakan idealismenya -bahkan egonya- dengan tali kekang syariat, agar dia tidak sampai menzhalimi pasangannya kelak, meskipun tidak terlalu sesuai dengan apa yang dia impikan. Apabila memang dia ternyata memaksakan diri menerima kenyataan yang ada, minimal respon awalnya yang biasa terjadi adalah menggerutu [entah dalam hati ataupun dinampakkan]. Reaksi berupa gerutuan saja itu masih sangatlah lumayan dibanding dia harus dipaksa/memaksakan diri menerima, tapi ujung-ujungnya suatu saat nanti pasangannya tersebut akan dizhalimi dengan cara tidak terlalu diperhatikan haknya atau kezhaliman dalam bentuk lain; atau malah harus berakhir dengan perceraian yang memilukan, karena jiwanya masih berhasrat dan bernafsu menggapai pendekatan kriteria impian. Kini saatnya sebuah jawaban atas suatu pertanyaan patut Anda renungkan, wahai orang yang mengalami penolakan. Manakah yang Anda lebih sukai, calon pasangan Anda yang sedang berusaha memenuhi impiannya itu menolak Anda di awal, atau calon pasangan Anda itu memaksakan dirinya menerima Anda, namun sangat mungkin akan terjadi hal-hal yang kurang Anda sukai dan banyak mengecewakan Anda nantinya? Lebih sedikit manakah madharatnya bagi diri Anda? 6. Buka mata, buka hati dan petiklah hikmah di balik setiap kejadian Menyitir petuah bijak yang sering kita baca, Tatkala mendung menggelayut, kita pun bersedih kehilangan mentari… Tapi tak lama kemudian, Allahu akbar!… Ternyata Allah hendak memberi kita indahnya bias pelangi…. Maka dari itulah, petiklah hikmah di balik musibah, yang bisa diibaratkan, Memetik setangkai mawar nan indah dan mewangi, di antara semak belukar yang penuh duri…kendati menyebabkan jari kita terluka tatkala meraihnya… Apakah hikmah yang bisa kita peroleh dari kejadian itu? Hikmah diturunkannya musibah bagi tiap pribadi secara umum diantaranya, a) Digugurkan sebagian dosa-dosa nya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah rasa capek, rasa sakit (yang terus menerus), kekhawatiran, rasa sedih, gangguan, kesusahan yang menimpa seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no. 5641, Muslim no. 1792) b) Diangkat derajatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ شَوْكَةٍ فَمَا فَوْقَهَا إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ خَطِيْئَةً “Jika ada sebuah duri mengenai seorang mukmin atau musibah yang lebih besar dari itu maka Allah akan mengangkat derajatnya atau menggugurkan dosanya, dengan sebab musibah itu.” (HR. Muslim no.6507 ) c) Pertanda Allah mencintai dan menghendaki kebaikan baginya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ “Sesungguhnya besarnya balasan sebanding dengan beratnya ujian. Karena itu, jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridha, maka Allah pun ridha. Dan barangsiapa murka, maka baginya murka Allah.” (HR. Tirmidzi no.2396, Syaikh Al-Albani berkata, “hasan shahih”, Maktabah Syamilah) Adapun hikmah secara khusus berkaitan dengan pribadi tersebut contohnya: Bisa jadi Allah justru memberikan waktu bagi orang tersebut untuk lebih mempersiapkan bekal guna mengarungi pernikahan, seperti menuntut ilmu syar’i ataupun selainnya…karena kita tidak akan pernah tahu bagaimana hidup dan akhir kehidupan kita kelak; seperti apa pasangan yang kita dapatkan; akan berada di manakah kita setelah pernikahan. Maka dari itulah, bisa jadi penolakan itu baik akibatnya bagi Anda, sebagai sarana untuk lebih menempa diri Anda menjadi sosok yang lebih baik. ‘Ala kulli haal…Allah lebih tahu apa yang terbaik bagi para hambaNya. Suatu kebaikan dalam penilaian kita, belum tentu baik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada keburukan dalam penetapan takdir sehubungan dengan takdir itu merupakan perbuatan Allah. Apa yang Allah lakukan, tentu seluruhnya mengandung kebaikan. Adapun yang buruk sehubungan dengan takdir, terletak pada dzat maqdurnya (bentuk takdirnya). Contoh studi kasus: ditolak calon pasangan, sehingga sampai kini belum menikah. Jika kita tinjau dari dzat maqdurnya (terjadinya penolakan itu sendiri), penolakan ini dipandang buruk, sehingga jiwa seseorang tidak menyukainya. Akan tetapi, jika dilihat dari kerangka sudut pandang lain, justru suatu hal yang dianggap buruk ini malah membawa kebaikan. …فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا (19 “…Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisaa’: 19) …وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ (216 “…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216) Di antara rahasia ayat ini dan hikmahnya adalah, bahwa Allah mengharuskan hambaNya untuk bersikap pasrah kepada Dzat Yang Mengetahui berbagai akibat urusannya. Allah pun mengharuskan setiap hamba agar ridha dengan apa yang Dia tentukan atasnya, karena dia mengharap padaNya untuk memberi hal yang terbaik bagi hamba tersebut. “..di antara belas kasih Allah kepada hambaNya ialah mungkin jiwa hamba menginginkan salah satu hal keduniaan, yang mana ia menganggap, dengan hal itu dia dapat mencapai tujuannya. Tapi Allah mengetahui bahwa itu merugikan dan menghalanginya dari sesuatu yang bermanfaat baginya, lalu Dia pun menghalangi antara dirinya dengan keinginannya itu, sehingga hamba tersebut dalam keadaan tidak suka, sementara itu ia tidak mengetahui bahwa Allah telah berbelas kasih kepadanya , di mana Dia memberikan perkara yang bermanfaat baginya dan memalingkan perkara yang merugikan dirinya.” (Kupas Tuntas Masalah Takdir hal.48, dengan sedikit editan pada segi penulisan) Hikmah dari sisi lain, mungkin tidak untuk saat ini langsung dirasa, tapi bisa jadi suatu saat nanti…atau malah di akhirat kelak. Bisa jadi dengan cobaan ini, sebagai peluang Anda meraup berbagai macam pahala. Baik pahala atas usaha Anda dalam berjuang menyempurnakan separuh dien’ atau pahala atas kesabaran yang diiringi keikhlasan dan keridhaan; pahala atas sikap tawakkal Anda setelah berusaha; pahala karena Anda banyak berdoa dan menjadi lebih dekat dengan Allah (karena mungkin sebelum ada kejadian ini Anda banyak melalaikanNya); atau pahala lain yang erat kaitannya dengan reaksi sikap Anda ketika ditimpa musibah ini. Jika Anda bisa menangkap peluang itu, niscaya hal tersebut akan mempermudah Anda untuk meretas jalan menuju FirdausNya. Apakah Anda tidak suka menjadi “Hamba Perindu FirdausNya?!” 7. Banyak berdoa’ … مَا أَصَابَ أَحَدًا قَط هَمٌّ وَلاَ حُزْنٌ فَقَالَ: (اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ صَدْرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ) إلا أذهب الله همه وحزنه وأبدله مكانه فرجا قال فقيل يا رسول الله ألا نتعلمها فقال بلى ينبغي لمن سمعها أن يتعلمها “Tidaklah seseorang ditimpa suatu kegundahan maupun kesedihan lalu dia berdo’a: اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِيْ بِيَدِكَ مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ وَنُوْرَ صَدْرِيْ وَجَلاَءَ حُزْنِيْ وَذَهَابَ هَمِّيْ “Ya Allah, sesungguhnya saya adalah hamba-Mu, putra hamba laki-laki-Mu, putra hamba perempuan-Mu, ubun-ubunku ada di Tangan-Mu, telah berlalu padaku hukum-Mu, adil ketentuan-Mu untukku. Saya meminta kepada-Mu dengan seluruh Nama yang Engkau miliki, yang Engkau menamakannya untuk Diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu. Jadikanlah Al-Qur`an sebagai musim semi (penyejuk) hatiku dan cahaya dadaku, pengusir kesedihanku serta penghilang kegundahanku.” Maka akan Allah hilangkan kegundahan dan kesedihannya dan akan diganti dengan diberikan jalan keluar dan kegembiraan.” Tiba-tiba ada yang bertanya: “Ya Rasulullah, tidakkah kami ajarkan do’a ini (kepada orang lain)”? Maka Rasulullah menjawab: “Ya, selayaknya bagi siapa saja yang mendengarnya agar mengajarkannya (kepada yang lain).” (HR. Ahmad no.3712 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani) اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَالْعَجْزِ وِالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana, sedih, lemah, malas, kikir, penakut, terlilit hutang dan dari tekanan/penindasan orang lain.” (HR. Al-Bukhari 7/158 dari Anas radhiyallahu ‘anhu) 8. Menjauhlah dari jerat perangkap setan Sesungguhnya setan merupakan musuh utama bagi manusia. Setan senantiasa menyesatkan manusia lewat celah terlemah yang ada pada manusia. Berhati-hatilah dari tipu daya yang disisipkannya, lewat musibah yang menimpa diri Anda. Peringatan khusus bagi wanita: Cara berpikir dan bertindak wanita seringkali didominasi perasaannya. Maka waspadalah terhadap titik kekuatan sekaligus kelemahan wanita ini. Sangatlah mungkin bagi setan menyeret Anda untuk larut dalam duka, hingga akhirnya dia berhasil menjerumuskan Anda ke dalam tindakan yang sia-sia, menghalangi Anda menuju pintu kebaikan, melalaikan Anda dari mengingatNya dan mengingat hari akhir, bahkan menjerumuskan Anda ke dalam perbuatan dosa dan berujung dengan siksaan neraka -wal’iyadzubillaah-. قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ ( 17 “Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka yang bersyukur (ta’at).” (Qs. Al-A’raf: 16-17) إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ (6 “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Qs. Fathir: 6) وَلاَ يَصُدَّنَّكُمُ الشَّيْطَانُ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (62 “Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh syaitan; sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Qs. Az-Zukhruf: 62) Contoh minimalis (khususnya bagi wanita): Jika seorang wanita merasa sedih, terlebih ketika keadaan hormon kurang stabil (baca: dalam kondisi datang bulan), seringkali dia merasa ada awan hitam menggulung bergelayut di atasnya, sehingga hidupnya pun tampak berwarna kelabu..bahkan seolah-olah warna hidupnya hitam pekat. Walhasil seringkali waktunya terbuang untuk banyak terpekur meratapi tragedi hidup yang dia alami, dan tenggelam menangisi episode kisah melankolia…sehingga dia banyak melalaikan menuntut ilmu atau banyak terlupa kewajiban lainnya baik kewajiban yang berhubungan dengan Allah (ibadah), atau berhubungan dengan orangtua, atau berhubungan dalam masyarakat ataupun yang lainnya. Kesedihannya itu banyak menghalanginya melakuan kebajikan, karena hari-hari dan waktunya dipenuhi dengan luncuran bulir-bulir air mata duka. Sekarang coba sedikit kita renungkan… Apakah ada manfaat besar yang kita peroleh jika kita terus-menerus mengucurkan tetesan bening itu dari mata kita, hanya demi menangis sedih meratapi nasib, yang kadang terasa bagaikan korban penolakan ternaas sejagad raya? Tidak! Bahkan tanggung jawab dan kewajiban Anda sebagai seorang muslim/muslimah sudah mengantri untuk ditunaikan di luar sana. Sudahkah Anda tuntas menghafal Al-Qur’an bahkan hingga derajat itqan, lalu mengamalkannya? Sudahkah Anda tuntas mempelajari banyak disiplin ilmu yang berhubungan dengan agama yang mulia ini? Sudahkah Anda menghafal teks (mutuun) kitab atau kutayyib (buku yang berukuran lebih kecil/buku mini atau buku yang tidak terlampau tebal sebagaimana kitab)? Sudahkah Anda memegang peranan penting dalam dakwah di keluarga; bahkan masyarakat? Jika jawaban mayoritasnya adalah “belum”, maka Anda harus bergegas bangkit dari duka Anda! Karena ternyata masih banyak amanah yang belum Anda tunaikan dan masih banyak hal bermanfaat yang belum Anda lakukan! Selayaknya Anda tidak usah bersikap hiperbolis membesar-besarkan duka lara yang dirasa amat menorehkan luka. Lamaran ditolak, Dukun bertindak ?! Ada sebuah kalimat dan fenomena yang sering tersebar di masyarakat awam pada umumnya, berkenaan dengan “tragedi” penolakan calon pasangan, yaitu “Lamaran ditolak, Dukun bertindak!” -wal’iyaadzubillah-. Bagaimanakah konsekuensi perkataan dan realisasi perbuatan ini jika ditimbang dengan hukum syari’at ? Ketahuilah, bahwa perkara perdukunan dan sihir merupakan perkara yang sangat fatal. Bagaimana tidak? Perdukunan dan sihir telah berbuat tindak kesyirikan, dan kesyirikan adalah dosa besar nomor wahid [2]; kezhaliman yang paling besar dan bahkan pada kondisi tertentu sihir itu menjadi tindak kekufuran yang bisa mengeluarkannya dari Islam [3] ; bisa menyebabkan pelakunya masuk ke neraka dan kekal di dalamnya jika dia belum bertaubat ketika nyawa lepas dari raga. لاَ تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13 “…Janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” (Qs. Luqman: 13) إِنَّ اللَّهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا(48 “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Qs. An-Nisa: 48) مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72 “…sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (Qs. Al-Ma’idah: 72) عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ » . قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ » . وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ « أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ ، أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ » . فَمَا زَالَ يَقُولُهَا حَتَّى قُلْتُ لاَ يَسْكُتُ Dari ‘Abdurrahman ibn Abi Bakrah, dari ayahnya radhiallahu ‘anhu, dan ayahnya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian kuberi tahu beberapa dosa yang paling besar?” Kami pun menjawab, “iya, wahai Rasulullah.” Beliau berkata, “Mempersekutukan Allah (syirik), durhaka kepada kedua orangtua”, dan Beliau ketika itu berdiri sambil bersandar kemudian duduk sembari berkata, “Ketahuilah (demikian juga) persaksian palsu. Ketahuilah (demikian juga) persaksian palsu.” Dan Beliau terus mengatakannya, hingga aku pun berkata : “Beliau tidak diam.” (HR. Bukhari ) Seseorang yang ditolak lamarannya, bisa jadi pergi ke dukun untuk meminta agar dukun tersebut mempelet calon korban dengan salah satu bentuk sihir. Di antara bentuk sihir yang biasa dilakukan adalah sihir cinta (sihir mahabbah, dikenal juga dalam istilah orang Indonesia sebagai “pelet”, atau Al-’Athaf الْعَطْفُ ), atau bisa pula bentuk sihir yang lain seperti sihir gila, sihir sakit, “mengirim” jin agar merasuki tubuh korban sehingga jin itu dapat mengganggu; menyakiti atau bahkan membunuh korban. Syaikh Muhammad At-Tamimi, dalam kitabnya Nawaqidhul Islam berkata tentang 10 macam pembatal keislaman, dan salah satu di antara pembatal keislaman adalah sihir: السابع : السحر، ومنه الصرف والعطف، فمن فعله أو رضي به؛ كفر، والدليل قول الله: (وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُر “Ketujuh: Sihir, diantaranya yaitu Ash-Sharf*) dan Al-’Athaf**). Barangsiapa melakukannya atau ridha dengannya maka dia kafir. Dalilnya adalah firman Allah, وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُر ” *): Ash-Sharf adalah jenis sihir lewat perantara setan, untuk membuat seseorang membenci dan tidak suka kepada orang lain atau menjauhkan antara satu orang dengan lainnya. Ini banyak digunakan dalam hubungan suami istri ataupun selainnya. Ash-Sharf ini juga dikenal sebagai sihir At-Tafriq (karena gunanya untuk memisahkan atau menjauhkan hubungan dua orang, dan banyak digunakan pada hubungan suami istri) **) Al-‘Athaf adalah jenis sihir lewat perantara setan, untuk menjadikan seseorang menyukai/cinta dan “lengket” kepada yg lain. Ini yang lumrah disebut pelet atau aji pengasihan dalam istilah orang Indonesia. وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102 “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami ) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya, dan amatlah jahat perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 102) Pada ayat ini, memang yang disebut sihir hanya Ash-sharf saja, hal itu terdapat pada firman Allah, فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ Akan tetapi, masuk pula di dalamnya sihir dari jenis lain seperti Al-’Athaf. Pada ayat ini hanya disebutkan Ash-Sharf saja karena yang banyak terjadi, dan pada asalnya sihir yang banyak dilakukan adalah bentuk sihir Ash-Sharf ini. Untuk saudari-saudariku tercinta yang sedang mendamba belahan jiwa yang tak kunjung tiba…semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi jiwa yang dilanda derita. Tetaplah berusaha, berdo’a , bertawakkal, bersabar dan bersikap optimis menghadapi serba-serbi pra rumah tangga. Mudah-mudahan Sang Pujaan kan menjemputmu di taman kebaikan…mempersuntingmu dan menjadikanmu ratu di istana impian, dan ia yang kan mengetuk pintu hatimu di beranda cinta dua insan. —— [2] Untuk lebih rinci, silahkan merujuk pada kitab Al-Kaba’ir buah karya Imam Adz-Dzahabi. [3] Ada perbedaan pendapat tentang status tukang sihir. Apakah tukang sihir itu kafir secara mutlak atau ada perincian hukumnya. Silahkan merujuk ke kitab tafsir Adhwa’ul Bayan, Fathul Majid, Al-Qaul Al-Mufid, Taisir Al-’Aziz Al-Hamid, Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah, dan syuruh (penjelasan-penjelasan) Nawaqidh Al-Islam di antaranya oleh Syaikh Shalih ibn Fauzan Al-Fauzan. *** Artikel muslimah.or.id Penulis: Fatih Daya Khairani Murajaah: Ust. Ammi Nur Baits Maraji’: 1. Syarh Riyadh Ash-Shalihin min kalam Sayyid Al-Mursalin, Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-’Utsaimin dengan tahqiq: Prof Abdullah Ath-Thayyar, Darul Wathan, Riyadh-KSA, 1996 2. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim ibn Hajjaj, Imam An-Nawawi dengan tahqiq: Syaikh Khalil Ma’mun Syiha, Darul Ma’rifah, Beirut-Libanon,1997 3. Al-Qur’an terjemahan Depag 4. Kupas Tuntas Masalah Takdir, Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Pustaka Ibn Katsir, Bogor, 2005 5. Al-Kaba’ir Ma’a Syarh, Syaikh Muhammad Ibn Shalih Al-’Utsaimin dengan tahqiq: Abu ‘Abdirrahman ‘Adil ibn Sa’ad, Darul Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut-Libanon, 2006 6. Syarh Nawaqidh Al-Islam, Syaikh Shalih ibn Fauzan Al-Fauzan, Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh-KSA, 2005 7. Syarh Nawaqidh Al-Islam, Syaikh ‘Abdurrahman ibn Nashir Al-Barrak, dalam format pdf yang diperoleh dari www.islamlight.net 8. Fathul Bari Bi Syarhi Shahih Al-Bukhari, Al-Imam Al-Hafizh Ibn Hajar Al-’Asqalani dengan tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibn Baz dan tarqim: Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baqi, Darul Hadits, Kairo, 2004

Minggu, 18 September 2011

Untukmu.....Yang Di Rundung Rindu Dan Sendu...(1)

Pernikahan seringkali harus ditempuh dalam kurun yang cukup panjang dalam kehidupan seseorang. Pada kasus beberapa orang, ada yang sangat diberi kemudahan oleh Allah dalam menggapainya. Akan tetapi, pada beberapa orang yang lain, dia kerapkali harus jungkir balik menghadapi banyak rintangan dalam menggapai mahligai pernikahan. Salah satu rintangan yang banyak dihadapi oleh pejuang pernikahan adalah penolakan. Penolakan oleh calon pasangan bisa disebabkan karena faktor ketidakcocokan dari segi agama; rupa; harta; maupun lainnya. Andaikata yang mengalami ujian penolakan ini bersikap “biasa saja”, tentu tidaklah mengapa. Akan tetapi, tidak sedikit juga yang merasa kecewa bahkan hingga mencapai tahap putus asa. Lalu, bagaimanakah solusinya? 1. Menyikapi suatu masalah dengan sudut pandang ilmu syariat Pola pikir dan sudut pandang seseorang, sangat menentukan bagaimana respon orang tersebut dalam menyikapi sebuah problema. Apabila dia meluruskan mindset dengan benar, maka -Insya Allah- tidak akan timbul respon tragedi yang bernama “deraan rasa kecewa dan putus asa”. Pola pikir yang benar untuk menghadapi hal semacam ini, yakni pola pikir yang dilandasi dengan ilmu syari’at, sehingga akan menghasilkan akal yang jernih; hati yang sehat dan sikap yang tepat dalam menyikapi suatu kejadian. Pola pikir inilah yang mencerminkan kedalaman ilmu agamanya, kokohnya iman dan takwa yang begitu kuat terhujam mengakar di dadanya. Maka, pasung dan perangilah pola pemikiran yang hanya berlandaskan emosi negatif dan sudut pandang melankolisme semata. Respon kejadian berupa perasaan sedih dan sahabat-sahabatnya, merupakan hal yang manusiawi jika hanya untuk sesaat. Akan tetapi, jika dibiarkan berlarut-larut malah bisa membuka pintu maksiat. 2. Bersikaplah ridha, sabar, tawakkal Perkara jodoh memang sudah ditakdirkan. Jodoh termasuk perkara rizki seseorang, dan penetapan rizki seseorang sekaligus takdir atas semua makhluk Allah ini memang telah usai pencatatannya di Al-Lauh Al-Mahfuzh 50.000 tahun sebelum Allah mencipta alam semesta. Takdir seseorang itupun juga sudah ditentukan di catatan malaikat, ketika orang tersebut masih dalam kandungan ibunda pada usia 4 bulan di dalam kandungan. Maka, sungguh beruntung orang-orang yang dimudahkan mengimani Qadha dan Qadar yang telah menjadi ketetapan bagi dirinya, hingga dia pun bisa merasakan manfaatnya yang besar tiada terkira. Salah satu manfaat beriman kepada Qadha dan Qadar, Anda meyakini bahwa kejadian penolakan itu sudah Allah tetapkan di Al-Lauh Al-Mahfuzh sana. Betapapun Anda sudah mati-matian berusaha dan berdo’a. Disamping itu, kejadian penolakan itu sudah berada dalam catatan takdir Anda yang dipegang oleh malaikat. Statemen ini tidak membawa konsekuensi adanya penafian usaha manusia, atau saran kepada manusia agar tidak usah berusaha saja, sehingga hamba bisa bermalas-malasan dalam menghadapi segala sesuatu hanya karena alasan “toh sudah ditakdirkan.” Tidak…sama sekali bukan begitu. Statemen ini justru digunakan untuk membuka cakrawala pemikiran seseorang, bahwa apa yang Allah takdirkan bagi Anda pasti menimpa Anda, tiada pernah sekejap pun luput dari Anda. Begitu pula sebaliknya, Anda tidak akan pernah bisa mendapat apa yang Allah tidak takdirkan bagi Anda. Allah Ta’ala berfirman, مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ(22) لِكَيْ لاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ(23) الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ(24) “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada diri kalian sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kalian jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kalian, dan supaya kalian jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir. Dan barangsiapa yang berpaling (dari perintah-perintah Allah) maka sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Qs. Al-Hadid: 22-24) Manfaat lain iman terhadap Qadha dan Qadar, supaya Anda bisa lebih bersabar; bersyukur; dan ridha terhadap segala sesuatu yang menimpa diri Anda. Bukan hanya bisa terlalu bersedih dan dirundung duka ketika ada musibah datang melanda. Kalau Anda sudah menyadarinya, kenapa pula Anda harus berduka terhadap sesuatu yang memang sudah ditakdirkan olehNya?? Tidak perlu terlalu risau dan cemas terhadap masa depan Anda, teruslah berdoa; berusaha; bertawakkal dan bersabar; serta ridha pada segala ketetapanNya. Berjuanglah dengan gigih, niscaya Anda akan dipermudah dalam menempuh apa yang Allah takdirkan bagi diri Anda -Insya Allah- عن أبي الزبيرعن جابر قال جاء سراقة بن مالك بن جعشم قال يارسول الله بين لنا ديننا كأنا خلقنا الآن فيما العمل اليوم أفيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير ام فيما نستقبل قال لا بل فيما جفت به الاقلام وجرت به المقادير قال ففيم العمل قال زهير ثم تكلم أبو الزبير بشئ لم افهمه فسألت ما قال؟ فقال: اعملوا فكل ميسر Dari Abu Az-Zubair, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Suraqah ibn Malik ibn Ju’syum datang ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, jelaskanlah pada kami mengenai perkara agama kami, seolah-olah kami baru diciptakan saat ini, yaitu mengenai amal perbuatan kami hari ini, apakah amalan tersebut berdasarkan pada apa yang tertulis oleh tinta pena yang telah mengering [1] dan berdasar pada takdir-takdir yang telah ditetapkan, ataukah berdasarkan apa yang akan kita hadapi?” Zuhair berkata, “Lalu Abu Az-Zubair berkata sesuatu yang tidak saya mengerti.”, maka saya pun bertanya,”Apa yang Rasulullah ucapkan?”. Kemudian Abu Zubair menjawab, “beramallah! Karena semuanya telah dimudahkan.” (HR.Muslim, no.2648) 3. Bertakwa Ketakwaan insan, membuahkan manfaat yang sangat banyak. Salah satu manfaat takwa adalah: Allah akan memberikan jalan keluar untuk problematika yang dia hadapi, dan Allah akan memberikan rizki baginya dari arah yang tidak dia sangka. …وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) “…Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs.Ath-Thalaq: 2-3) 4. Jadilah mukmin yang kuat imannya dan bermental baja Dampak penolakan yang dirasakan laki-laki, biasanya lebih ringan dirasa bagi jiwa dibanding penolakan yang dirasakan wanita. Andaikata makhluk yang berjiwa halus (baca: wanita) ini ditolak, seringkali mereka merasa bak sedang terlempar ke dalam palung melankolisme, yang dalamnya tak bisa diungkap lewat untaian kata. Berbagai rasa pun bersatu padu, menghasilkan penyakit “pilu sendu yang mengharu biru”. Ada sejumput rasa sesak dalam dada; sedih; kecewa; malu; menjadi rendah diri (minder); bahkan putus asa…Amboi, sungguh komplit sekali rasanya…-Subhanallah-. Betul-betul perpaduan emosi negatif yang sempurna! Duhai manusia..andai saja dia bisa bersikap tegar, tabah, dan tegak berdiri dengan berlapang dada ketika penolakan itu menimpanya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Akan tetapi, keduanya tetaplah memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, dan jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan, ‘Seandainya aku berbuat demikian dan demikian.’ Akan tetapi hendaklah engkau berkata: ‘Ini sudah menjadi takdir Allah. Setiap apa yang Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan “lau” (seandainya) dapat membuka pintu setan.” (HR. Muslim no.2664, di dalam kitab Al-Qadar) Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah telah menjelaskan maksud perkataan “mukmin yang kuat” dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, المؤمن القوي: يعني في إيمانه وليس المراد القوي في بدنه، لأن قوة البدن ضرراً على الإنسان إذا استعمل هذه القوة في معصية الله، فقوة البدن ليست محمودة ولا مذمومة في ذاتها، إن كان الإنسان استعمل هذه القوة فيما ينفع في الدنيا والآخرة صارت محمودة، وإن استعان بهذه القوة على معصية الله صارت مذمومة لكن القوة في قوله صلى الله عليه وسلم المؤمن القوي أي قوي الإيمان، ولأن كلمة القوي تعود إلى الوصف السابق وهو الإيمان، كما تقول الرجل القوي: أي في رجولته، كذلك المؤمن القوي يعني في إيمانه، لأن المؤمن القوي في إيمانه تحمله قوة إيمانه على أن يقوم بما أوجب الله عليه، وعلى أن يزيد من النوافل ما شاء الله…. “Yang dimaksud dengan mukmin yang kuat adalah kuat imannya, bukanlah yang kuat badannya. Karena kuatnya badan bisa membahayakan manusia jika dia menggunakan kekuatannya ini untuk bermaksiat kepada Allah. Kuatnya badan belum tentu mutlak terpuji ataupun tercela. Apabila orang tersebut menggunakan kekuatan ini dalam hal yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya, maka kekuatan itu menjadi suatu hal yang terpuji. Akan tetapi, jika kekuatan ini justru membantu dia melakukan tindak maksiat terhadap Allah, maka kekuatan ini malah menjadi tercela. Akan tetapi, kata kuat yang dimaksud dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Mukmin yang kuat” yakni kuatnya iman, karena kata kuat kembali kepada hal yang disifati sebelumnya, yaitu iman. (kata “kuat” di dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam digunakan untuk menyifati mukmin, dan kata “mukmin” artinya orang yang beriman, sehingga kata kuat ini menyifati keimanan yang ada pada diri orang yang beriman. -pen). Sebagaimana ketika Anda berkata, “Seorang lelaki yang perkasa.” yakni kuat dalam hal kejantanannya. Begitupula berkenaan dengan kata mukmin yang kuat, maka kuat yang dimaksud adalah keimanannya, karena seorang mukmin yang kuat imannya akan mampu melakukan kewajiban yang Allah limpahkan kepada dirinya, dan dia mampu menambah ibadah sunnahnya sesuai dengan yang Allah kehendaki bagi dirinya.” Oleh karena itu, buktikan dan tunjukkanlah sikap seorang yang kuat imannya, “Baiklah, saya memang ditolak….tapi saya berusaha mengendalikan diri saya untuk tetap tegar, lapang dada, sabar dan ridha ! Saya tetap bisa menjalani hari-hari saya tanpa rasa kecewa Insya Allah. Saya mukmin yang ingin dicintaiNya dan saya merasa bahagia terhadap segala yang Allah tetapkan bagi diri saya…karena apapun ketetapanNya, itulah yang terbaik bagi saya.” عن صهيب قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ Dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya adalah baik dan tidaklah hal ini dimiliki oleh seorangpun kecuali oleh orang mukmin. Jika dia diberi kenikmatan/ kesenangan, dia bersyukur maka ini menjadi kebaikan baginya. Sebaliknya jika dia ditimpa musibah (sesuatu yang tidak menyenangkan), dia bersabar, maka ini pun menjadi kebaikan baginya.” (HR. Muslim no.2999 ) ——– [1] Yang dimaksud dengan “ keringnya pena” ada beberapa keterangan ulama sebagai berikut: a) أَيْ مَضَتْ بِهِ الْمَقَادِير ، وَسَبَقَ عِلْم اللَّه تَعَالَى بِهِ ، وَتَمَّتْ كِتَابَته فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ ، وَجَفَّ الْقَلَم الَّذِي كُتِبَ بِهِ ، وَامْتَنَعَتْ فِيهِ الزِّيَادَة وَالنُّقْصَان “Penetapan takdir seluruh makhluk telah terjadi, pengetahuan Allah telah mendahuluinya, telah sempurna penulisan takdir di Al-Lauh Al-Mahfuzh, dan telah kering tinta pena yang digunakan untuk menulis lembaran takdir, sehingga tidak mungkin mengalami penambahan dan pengurangan.” (Syarh Muslim li An-Nawawi) b) ( جَفَّ الْقَلَمُ ) إِشَارَة إِلَى أَنَّ الَّذِي كُتِبَ فِي اللَّوْح الْمَحْفُوظ لَا يَتَغَيَّر حُكْمه ، فَهُوَ كِنَايَة عَنْ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة ؛ لِأَنَّ الصَّحِيفَة حَال كِتَابَتهَا تَكُون رَطْبَةً أَوْ بَعْضهَا وَكَذَلِكَ الْقَلَم فَإِذَا اِنْتَهَتْ الْكِتَابَة جَفَّتْ الْكِتَابَة وَالْقَلَم ، وَقَالَ الطِّيبِيُّ هُوَ مِنْ إِطْلَاق اللَّازِم عَلَى الْمَلْزُوم ؛ لِأَنَّ الْفَرَاغ مِنْ الْكِتَابَة يَسْتَلْزِم جَفَاف الْقَلَم عِنْد مِدَادِهِ . قُلْت : وَفِيهِ إِشَارَة إِلَى أَنْ كِتَابَةَ ذَلِكَ اِنْقَضَتْ مِنْ أَمَدٍ بَعِيدٍ . وَقَالَ عِيَاض : مَعْنَى جَفَّ الْقَلَم أَيْ لَمْ يَكْتُب بَعْد ذَلِكَ شَيْئًا … “Mengisyaratkan bahwa hukum segala sesuatu yang telah ditulis di Al-Lauh Al-Mahfuzh tidak akan berubah. Kalimat ini merupakan ungkapan yang menunjukkan telah selesainya pencatatan takdir. Karena lembaran kertas ketika dalam proses ditulisi umumnya masih basah. Demikian pula tinta pena, ketika penulisan telah selesai maka catatan dan tinta pena akan mengering. Ath-Thibi berkata, “lafazh “keringya pena” ini berisi konsekuensi sebab akibat, karena tuntasnya pencatatan takdir pasti mengakibatkan keringnya tinta pada pena pencatat takdir. Ibn Hajar berkata, “di dalam lafazh ini terdapat isyarat bahwa pencatatan takdir telah usai dalam rentang waktu yang lama. ‘Iyadh berkata, “makna keringnya pena yakni pena tersebut tidak akan lagi digunakan untuk mencatat lagi takdir apapun.” (Fathul Bari) -Bersambung Insya Allah- *** artikel muslimah.or.id Penulis: Fatih Daya Khairani Murajaah: Ust Ammi Nur Baits Maraji’: 1. Syarh Riyadh Ash-Shalihin min kalam Sayyid Al-Mursalin, Syaikh Muhammad ibn Shalih Al-’Utsaimin dengan tahqiq: Prof Abdullah Ath-Thayyar, Darul Wathan, Riyadh-KSA, 1996 2. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim ibn Hajjaj, Imam An-Nawawi dengan tahqiq: Syaikh Khalil Ma’mun Syiha, Darul Ma’rifah, Beirut-Libanon,1997 3. Al-Qur’an terjemahan Depag 4. Kupas Tuntas Masalah Takdir, Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Pustaka Ibn Katsir, Bogor, 2005 5. Al-Kaba’ir Ma’a Syarh, Syaikh Muhammad Ibn Shalih Al-’Utsaimin dengan tahqiq: Abu ‘Abdirrahman ‘Adil ibn Sa’ad, Darul Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut-Libanon, 2006 6. Syarh Nawaqidh Al-Islam, Syaikh Shalih ibn Fauzan Al-Fauzan, Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh-KSA, 2005 7. Syarh Nawaqidh Al-Islam, Syaikh ‘Abdurrahman ibn Nashir Al-Barrak, dalam format pdf yang diperoleh dari www.islamlight.net 8. Fathul Bari Bi Syarhi Shahih Al-Bukhari, Al-Imam Al-Hafizh Ibn Hajar Al-’Asqalani dengan tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ibn Baz dan tarqim: Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baqi, Darul Hadits, Kairo, 2004

Kamis, 15 September 2011

sudah lama "ngaji" tetapi akhlaq tidak baik

"Akh, ana lebih senang bergaul dengan ikhwan yang akhlaknya baik walaupun sedikit ilmunya”. [SMS seorang ikhwan] “Kok dia suka bermuka dua dan dengki sama orang lain, padahal ilmunya masyaAlloh, saya juga awal-awal “ngaji” banyak tanya-tanya agama sama dia”. [Pengakuan seorang akhwat] “Ana suka bergaul dengan akh Fulan, memang dia belum lancar-lancar amat baca kitab tapi akhlaknya sangat baik, murah senyum, sabar, mendahulukan orang lain, tidak egois, suka menolong dan ana lihat dia sangat takut kepada Alloh, baru melihatnya saja, ana langsung teringat akherat”. [Pengakuan seorang ikhwan] Mungkin fenomena ini kadang terjadi atau bahkan sering kita jumpai di kalangan penuntut yang sudah lama “ngaji”1 . Ada yang telah ngaji 3 tahun atau 5 tahun bahkan belasan tahun tetapi akhlaknya tidak berubah menjadi lebih baik bahkan semakin rusak. Sebagian dari kita sibuk menuntut ilmu tetapi tidak berusaha menerapkan ilmunya terutama akhlaknya. Sebaliknya mungkin kita jarang melihat orang seperti dikomentar ketiga yang merupakan cerminan keikhlasannya dalam beragama meskipun nampaknya ia kurang berilmu dan. semoga tulisan ini menjadi nasehat untuk kami pribadi dan yang lainnya. Akhlak adalah salah satu tolak ukur iman dan tauhid Hal ini yang perlu kita camkan sebagai penuntut ilmu agama, karena akhlak adalah cerminan langsung apa yang ada di hati, cerminan keikhlasan dan penerapan ilmu yang diperoleh. Lihat bagimana A’isyah rodhiallohu ‘anha mengambarkan langsung akhlak Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan teladan dalam iman dan tauhid, A’isyah rodhiallohu ‘anha berkata, كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ “Akhlak beliau adalah Al-Quran” [HR. Muslim no. 746, Abu Dawud no. 1342 dan Ahmad 6/54] Yang berkata demikian Adalah A’isyah rodhiallohu ‘anha, Istri yang paling sering bergaul dengan beliau, dan perlu kita ketahui bahwa salah satu barometer ahklak seseorang adalah bagaimana akhlaknya dengan istri dan keluarganya. Rasulolluh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” [H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan Al-Albani menilai hadits tersebut sahih]. Akhlak dirumah dan keluarga menjadi barometer karena seseorang bergaul lebih banyak dirumahnya, bisa jadi orang lain melihat bagus akhlaknya karena hanya bergaul sebentar. Khusus bagi suami yang punya “kekuasaan” atas istri dalam rumah tangga, terkadang ia bisa berbuat semena-mena dengan istri dan keluarganya karena punya kemampuan untuk melampiaskan akhlak jeleknya dan hal ini jarang diketahui oleh orang banyak. Sebaliknya jika di luar rumah mungkin ia tidak punya tidak punya kemampuan melampiaskan akhlak jeleknya baik karena statusnya yang rendah (misalnya ia hanya jadi karyawan rendahan) atau takut dikomentari oleh orang lain. Dan tolak ukur yang lain adalah takwa sehingga Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkannya dengan akhlak, beliau bersabda, اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Iringilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dan Ahmad 5/153. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rohimahullohu menjelaskan hadist ini, “Barangsiapa bertakwa kepada Alloh, merealisasikan ketakwaannya dan berakhlak kepada manusia -sesuai dengan perbedaan tingkatan mereka- dengan akhlak yang baik, maka ia medapatkan kebaikan seluruhnya, karena ia menunaikan hak hak Alloh dan Hamba-Nya. [Bahjatu Qulubil Abror hal 62, cetakan pertama, Darul Kutubil ‘ilmiyah] Demikian pula sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ ”Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani) Tingginya ilmu bukan tolak ukur iman dan tauhid Karena ilmu terkadang tidak kita amalkan, yang benar ilmu hanyalah sebagai wasilah/perantara untuk beramal dan bukan tujuan utama kita. Oleh karena itu Alloh Azza wa Jalla berfirman, جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan.” [Al-Waqi’ah: 24] Alloh TIDAK berfirman, جَزَاء بِمَا كَانُوا يعَلمُونَ “Sebagai balasan apa yang telah mereka ketahui.” Dan cukuplah peringatan langsung dalam Al-Qur’an bagi mereka yang berilmu tanpa mengamalkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَْ كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ ”Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan hal yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian Allah bahwa kamu mengatakan apa saja yang tidak kamu kerjakan.” ( QS.Ash- Shaff : 3) Dan bisa jadi Ilmunya tinggi karena di karuniai kepintaran dan kedudukan oleh Alloh sehingga mudah memahami, menghapal dan menyerap ilmu. Ilmu Agama hanya sebagai wawasan ? Inilah kesalahan yang perlu kita perbaiki bersama, sebagian kita giat menuntut ilmu karena menjadikan sebagai wawasan saja, agar mendapat kedudukan sebagai seorang yang tinggi ilmunya, dihormati banyak orang dan diakui keilmuannya. Kita perlu menanamkan dengan kuat bahwa niat menambah ilmu agar menambah akhlak dan amal kita. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Salah satu tanda kebahagiaan dan kesuksesan adalah tatkala seorang hamba semakin bertambah ilmunya maka semakin bertambah juga tawadhu’ dan kasih sayangnya. Dan semakin bertambah amalnya maka semakin meningkat pula rasa takut dan waspadanya.” [Al-Fawa’id hal 171, Maktabah Ast-Tsaqofiy] Sibuk belajar ilmu fiqh dan Ushul, melupakan ilmu akhlak dan pensucian jiwa Yang perlu kita perbaiki bersama juga, sebagian kita sibuk mempelajari ilmu fiqh, ushul tafsir, ushul fiqh, ilmu mustholah hadist dalam rangka memperoleh kedudukan yang tinggi, mencapai gelar “ustadz”, menjadi rujukan dalam berbagai pertanyaan. Akan tetapi terkadang kita lupa mempelajari ilmu akhlak dan pensucian jiwa, berusaha memperbaiki jiwa dan hati kita, berusaha mengetahui celah-celah setan merusak akhlak kita serta mengingat bahwa salah satu tujuan Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk menyempurnakan Akhlak manusia. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ” “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [H.R. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh beliau, adz-Dzahabi dan al-Albani]. Ahlak yang mulia juga termasuk dalam masalah aqidah Karena itu kita jangan melupakan pelajaran akhlak mulia, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memasukkan penerapan akhlak yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata, “Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlak yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka“. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlak yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk”. [lihat Matan 'Aqiidah al-Waashithiyyah] Bagi yang sudah “ngaji” Syaitan lebih mengincar akhlak bukan aqidah Bagi yang sudah “ngaji”, yang notabenenya insyaAlloh sudah mempelajari ilmu tauhid dan aqidah, mengetahui sunnah, mengetahui berbagai macam maksiat, tidak mungkin syaitan mengoda dengan cara mengajaknya untuk berbuat syirik, melakukan bid’ah, melakukan maksiat akan tetapi syaitan berusaha merusak Akhlaknya. Syaitan berusaha menanamkan rasa dengki sesama, hasad, sombong, angkuh dan berbagai akhlak jelak lainnya. Syaitan menempuh segala cara untuk menyesatkan manusia, tokoh utama syaitan yaitu Iblis berikrar untuk hal tersebut setelah Alloh azza wa jalla menghukumnya dan mengeluarkannya dari surga, maka iblis menjawab: قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَْ ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ “Karena Engkau telah menghukumku tersesat, aku benar-benar akan(menghalang-halangi mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian aku akan datangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.” (Al-A’raf: 16-17) Kita butuh teladan akhlak dan takwa Disaat ini kita tidak hanya butuh terhadap teladan ilmu tetapi kita lebih butuh teladan ahklak dan takwa, sehingga kita bisa melihat dengan nyata dan mencontoh langsung akhlak dan takwa orang tersebut terutama para ustadz dan syaikh. Yang perlu kita camkan juga, jika menuntut ilmu dari seseorang yang pertama kali kita ambil adalah akhlak dan adab orang tersebut baru kita mengambil ilmunya. Ibu Imam Malik rahimahullahu, sangat paham hal ini dalam mendidik anaknya, beliau memerhatikan keadaan putranya saat hendak pergi belajar. Imam Malik rahimahullahu mengisahkan: “Aku berkata kepada ibuku, ‘Aku akan pergi untuk belajar.’ ‘Kemarilah!’ kata ibuku, ‘Pakailah pakaian ilmu!’ Lalu ibuku memakaikan aku mismarah (suatu jenis pakaian) dan meletakkan peci di kepalaku, kemudian memakaikan sorban di atas peci itu. Setelah itu dia berpesan, ‘Sekarang, pergilah untuk belajar!’ Dia juga pernah mengatakan, ‘Pergilah kepada Rabi’ah (guru Imam Malik, pen)! Pelajarilah adabnya sebelum engkau pelajari ilmunya!’. (Waratsatul Anbiya’, dikutip dari majalah Asy Syariah No. 45/IV/1429 H/2008, halaman 76 s.d. 78) Kemudian pada komentar ketiga, “Baru melihatnya saja, ana langsung teringat akherat” Hal inilah yang kita harapkan, banyak teladan langsung seperti ini. Para ulama pun demikian sebagaimana Ibnul Qoyyim rahimahullahu berkata, “Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan takut yang berlebihan, atau timbul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk, atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, kami mendatangi beliau, maka dengan hanya memandang beliau dan mendengarkan ucapan beliau, maka hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.” [Al Waabilush Shayyib hal 48, cetakan ketiga, Darul Hadist, Maktabah Syamilah] Sudah lama “ngaji” tetapi kok susah sekali memperbaiki Akhlak? Memang memperbaiki Akhlak adalah hal yang tidak mudah dan butuh “mujahadah” perjuangan yang kuat. Selevel para ulama saja membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memperbaiki akhlak. Berkata Abdullah bin Mubarak rahimahullahu : طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم “Saya mempelajari adab selama 30 tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama 20 tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”. [Ghayatun-Nihayah fi Thobaqotil Qurro I/446, cetakan pertama, Maktabah Ibnu Taimiyyah, Maktabah Syamilah] Dan kita tetap terus menuntut ilmu untuk memperbaiki akhlak kita karena ilmu agama yang shohih tidak akan masuk dan menetap dalam seseorang yang mempunyai jiwa yang buruk. Imam Al Ghazali rahimahullahu berkata, “Kami dahulu menuntut ilmu bukan karena Allah ta’ala , akan tetapi ilmu enggan kecuali hanya karena Allah ta’ala.” [Thabaqat Asy Syafi’iyah, dinukil dari tulisan ustadz Kholid syamhudi, Lc, majalah Assunah]. Jadi hanya ada kemungkinan ilmu agama tidak akan menetap pada kita ataupun ilmu agama itu akan memperbaiki kita. Jika kita terus menerus menuntut ilmu agama maka insyaAlloh ilmu tersebut akan memperbaiki akhlak kita dan pribadi kita. Mari kita perbaiki akhlak untuk dakwah “orang salafi itu ilmunya bagus, ilmiah dan masuk akal tapi keras dan mau menang sendiri” [pengakuan seseorang kepada penyusun] Karena akhlak buruk, beberapa orang menilai dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang keras, kaku, mau menang sendiri, sehingga beberapa orang lari dari dakwah dan menjauh. Sehingga dakwah yang gagal karena rusaknya ahklak pelaku dakwah itu sendiri. Padahal rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا “Mudahkan dan jangan mempersulit, berikan kabar gembira dan jangan membuat manusia lari” [HR. Bukhari, Kitabul ‘Ilmi no.69] Karena Akhlak yang buruk pula ahlus sunnah berpecah belah, saling tahzir, saling menjauhi yang setelah dilihat-lihat, sumber perpecahan adalah perasaan hasad dan dengki, baik antar ustadz ataupun antar muridnya. Dan kita patut berkaca pada sejarah bagaimana Islam dan dakwah bisa berkembang karena akhlak pendakwahnya yang mulia. Jangan lupa berdoa agar akhlak kita menjadi baik Dari Ali bin Abi Thalib Rodhiallahu ‘anhu bahwa Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan: ,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّاأَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ “Ya Alloh, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Alloh, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau.” (HR. Muslim 771, Abu Dawud 760, Tirmidzi 3419) Dan doa dijauhkan dari akhlak yang buruk, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ “Ya Alloh, aku berlindung kepadamu dari akhlak, amal dan hawa nafsu yang mungkar” (HR. Tirmidzi no. 3591, dishohihkan oleh Al-Albani dalam Dzolalul Jannah: 13) Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walamdulillahi robbil ‘alamin. Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid 27 Ramadhan 1432 H Bertepatan 27 Agustus 2011 Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis dan memperbaiki akhlak kami Penyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id [1] ngaji: istilah yang ma’ruf, yaitu seseorang mendapat hidayah untuk beragama sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah dengan pemahaman salafus shalih, istilah ini juga identik dengan penuntut ilmu agama